Thursday, April 28, 2011

Time Dimension of Planning

Pertanyaan soal time-frame? Anda menggabungkan pertanyaan untuk tgjawab
kontraktor bangunan dengan tgjwb planning berjangka panjang?

Kalau soal konstruksi lebih jelas aturannya, Anda yang di-PU tentu lebih tahu.
Dan, kayaknya yang 3-5 th itu yang kontraktor harus menjamin (liability) seperti
kalau mobil s/d 1000km. Kalau ada apa2 di masa itu, wajib ganti. Tapi dalam
jangka panjang, walau tak wajib mengganti, tapi secara moral, tanggungjawab
(responsibility) profesional ada. Pengertiannya lebih luas.

Saya pikir mesti dibedakan antara wajib (liability) ganti, dengan tanggung-jawab
(responsibility) yang pengertiannya lebih luas, dan tidak selalu berarti
"mengganti", karena banyak faktornya.

Dalam konteks itu pula barangkali dalam melihat tanggungjawab ttg RPJP, dengan
berbagai nama dan variasinya. Perencanaan wilayah dan kota, kita tahu berdimensi
sos-ek-link-(pol), dimana setiap faktor dari dimensi2 ini zaman sekarang sulit
diramal. Yang paling eksak katanya veriabel ekonomi. Ini pun sekarang
unpredictable. Iklim pun sekarang unpredictable. Tantangan bagi perencana
berjangka menengah, apalagi jangka panjang.

Bicara liability perencana PWK, kalau kita memforecast betul2, tentu kita sadar
bahwa asumsinya banyak sekali. Gugur satu asumsi, maka gugur pula liability (?)
Teorinya begitu, dalam praktik? Juga apakah kita tulis secara eksplisit
asumsi-asumsi tersebut. (Risfan Munir, scenario planning analyst)

Powered by Telkomsel BlackBerry®

No comments:

Post a Comment